Dalam rangka Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-39, Universitas Bengkulu bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI akan menyelenggarakan KULIAH UMUM dengan judul Pembekalan Antikorupsi Bagi Civitas Akademika Universitas Bengkulu
Sambutan :
Prof. Dr. Ridwan Nurazi, S.E., M.Sc. (Rektor Universitas Bengkulu)
Narasumber:
Alexander Marwata, Ak., S.E., CFE (Wakil Ketua KPK RI)
Moderator:
Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Bengkulu)
๐Hari, Tanggal : Kamis, 8 April 2021
⏰Pukul : 09.00-11.30 WIB
Via Zoom dan Youtube,
Berlaku untuk, akademisi, praktisi, mahasiswa, dan umum.
Benefit yang akan didapatkan :
๐ E-Sertifikat
Bagi yang berminat, silahkan daftarkan data diri anda di link pendaftaran di bawah ini:
http://bit.ly/KulumKPK
Narahubung :
- +62 812 67316812 (Beni)
- +62 813 71808050 (Johan)
Bagi peserta yang telah terdaftar, link zoom beserta password akan dikirimkan via email sehari sebelum pelaksanaan seminar dimulai.